+6285171719750

PENGAKUAN IMAN / SIDI

Syarat Calon SIDI

  1. Telah menerima Baptisan Kudus sebelumnya.

  2. Telah mencapai usia 15 (lima belas) tahun atau dianggap cukup dewasa dalam iman.

  3. Mengikuti pelajaran katekisasi sampai selesai dalam waktu kira-kira 3 (tiga) bulan.

  4. Mengikuti ujian katekisasi yang dilakukan oleh Pendeta dengan disaksikan Majelis Jemaat, di mana ia harus menjawab pertanyaan mengenai pelajaran katekisasi tersebut.

Proses Penerimaan

  1. Setelah dinyatakan lulus ujian, nama-nama calon SIDI diumumkan kepada jemaat selama 2 (dua) minggu berturut-turut menjelang upacara SIDI.

  2. Apabila ada jemaat yang berkeberatan, maka keberatan tersebut harus diajukan secara tertulis dengan alasan yang jelas kepada Majelis Jemaat, selambat-lambatnya 1 (satu) minggu sebelum upacara SIDI.

Pelaksanaan SIDI

  1. Upacara SIDI dilakukan oleh Pendeta Jemaat, atau bila jemaat belum memiliki Pendeta, dilayani oleh Pendeta Konsulen, menurut Tata Cara yang telah ditentukan.

  2. Dalam ibadah SIDI, calon mengaku imannya secara pribadi di hadapan Tuhan dan jemaat, dan diteguhkan sebagai anggota sidi penuh dalam jemaat.

  3. Setelah menerima SIDI, seseorang memiliki hak dan kewajiban penuh sebagai anggota jemaat dewasa, termasuk hak untuk ikut serta dalam Perjamuan Kudus serta terlibat dalam pelayanan gereja.